Ujian Nasional Dihidupkan Lagi, PGRI Beri Lampu Hijau

Wacana pengaktifan kembali Ujian Nasional (UN) sebagai salah satu instrumen evaluasi pendidikan di Indonesia kembali mengemuka. Setelah sempat dihapus pada tahun 2021 dan digantikan dengan Asesmen Nasional, kini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mengkaji ulang kebijakan tersebut. Rencana ini disambut positif oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), yang memberikan sinyal “lampu hijau” dengan beberapa catatan penting.

Penghapusan Ujian Nasional sebelumnya didasari oleh berbagai alasan, termasuk kekhawatiran akan tekanan berlebih pada siswa dan guru, serta fokus pada penguasaan materi daripada pengembangan kompetensi. Namun, evaluasi terhadap Asesmen Nasional menunjukkan adanya kebutuhan akan data pemetaan mutu yang lebih komprehensif, khususnya untuk mengetahui capaian individual siswa dan standar nasional.

PGRI menyambut baik wacana pengembalian UN, namun dengan format yang diperbaiki. Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, menyatakan bahwa UN diperlukan sebagai salah satu komponen penting untuk memetakan kualitas pendidikan secara nasional. Menurutnya, hasil UN dapat menjadi data valid bagi perguruan tinggi dalam menyeleksi calon mahasiswa, serta mengukur kemampuan belajar siswa secara individual.

Meskipun demikian, PGRI menekankan bahwa UN tidak boleh lagi menjadi satu-satunya penentu kelulusan siswa. Pengalaman di masa lalu menunjukkan bahwa UN yang menjadi penentu kelulusan seringkali menimbulkan stres dan praktik kecurangan. PGRI mengusulkan agar kelulusan tetap menjadi kewenangan sekolah dengan mempertimbangkan berbagai aspek penilaian, termasuk rapor dan ujian sekolah.

Konsep UN yang mungkin akan dihidupkan kembali ini berbeda dengan yang dihapus sebelumnya. Fokusnya bukan pada penentuan kelulusan, melainkan sebagai alat pemetaan mutu pendidikan dan standar kemampuan akademik. Ini sejalan dengan masukan dari berbagai pihak, termasuk panitia penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi yang membutuhkan nilai individual.

Rencana pengaktifan kembali UN ini menunjukkan upaya pemerintah untuk terus mencari model evaluasi pendidikan terbaik. Perdebatan mengenai pro dan kontra UN memang selalu ada, namun penting untuk menemukan titik tengah yang bisa mengukur kualitas pendidikan secara objektif tanpa mengorbankan proses belajar mengajar yang holistik dan pengembangan karakter siswa.